Dubes RI akan Bertemu Presiden FIFA

Dubes RI akan Bertemu Presiden FIFA
Dubes RI akan Bertemu Presiden FIFA
JAKARTA - Posisi Nurdin Halid cs makin terjepit. Berbagai langkah kini ditempuh untuk mengungkap borok yang selama ini disembunyikan mantan narapidana itu dalam memimpin PSSI sejak 2003 silam. Selasa mendatang (8/3) Djoko Susilo, Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss dijadwalkan bertemu dengan Presiden FIFA Sepp Blatter, di kantor FIFA yang berada di Zurich, Swiss. Pertemuan itu adalah tidak lanjut dari permintaan Menpora Andi Mallarangeng  yang menginstruksikan KBRI untuk aktif memberikan gambaran yang sebenarnya kepada FIFA.

Kepada Jawa Pos tadi malam Joko Susilo mengatakan sudah memiliki sederet bahan yang akan disampaikan kepada Sepp Blatter. Diantara yang akan dibicarakan adalah adanya beberapa pasal dalam status FIFA yang diplintir oleh PSSI dalam statutanya. Antara lain pasal 32 ayat 4 FIFA yang berbunyi  "The members of the Executive Comittee...must not have been previously found guilty of criminal offence." (Anggota Komite Eksekutif tidak boleh pernah dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal). Oleh PSSI pasal itu dipelintir menjadi Statuta PSSI pasa 35 ayat 4 "Harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan criminal pada saat kongres?.

Djoko Susilo mengungkapkan, pihaknya memahami jika FIFA alergi dengan yang namanya intervensi dari pemerintah. Tapi, FIFA sendiri tidak menjamin independensinya itu bisa dimanipulasi oleh PSSI. "Karena itulah nanti semuanya nanti akan saya beberkan kepada Sepp Blatter. Bagaimana pemerintah mau luruskan yang salah  kok dianggap intervensi," kata Djoko Susilo tadi malam.

Hal lain yang akan disampaikan adalah fakta-fakta bahwa Nurdin Halid dan kroninya melakukan banyak hal terkait kongres yang menguntungkan kubunya dan mempersulit bakal calon lain. Diantaranya dengan menerjemahkan semuanya sendiri pasal 35 Ayat 4 Statuta PSSI "Telah aktif sekurang-kurangnya lima tahun dalam kegiatan sepak bola". Pasal itu oleh PSSI diartikan bakal calon harus aktif paling tidak lima tahun dalam kompetisi sepakbolaan (sebagai official dan atau pemain yang mempunyai tanggaungjawab teknis, medis, dan administrative ) dibawah PSSI .

 

JAKARTA - Posisi Nurdin Halid cs makin terjepit. Berbagai langkah kini ditempuh untuk mengungkap borok yang selama ini disembunyikan mantan narapidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News