Dudhie Terancam Dijemput Paksa
Penahanan Tertunda Karena Tugas Luar Kota
Selasa, 09 Februari 2010 – 19:56 WIB
Dudhie Terancam Dijemput Paksa
Johan menambahkan, KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Dhudie guna melengkapi administrasi berkas penuntutan. KPK, lanjut Johan, juga berencana menahan Dhudie.
Saat ditanya apakah KPK akan melakukan uapaya paksa karena Dhudie tak memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi berkas dan dikenai penahanan, Johan menyatakan bahwa hal itu belum perlu dilakukan. "Karena ada konfirmasi soal ketidakhadirannya itu. Tetapi lihat saja nanti. Kalau memang mangkir lagi dan diperlukan (upaya paksa) itu, pasti kami akan melakukannya,” ujar Johan.
Ditanya apakah penyidikan kasus suap itu akan terus berlanjut kepada nama-nama lain, Johan mengakui bahwa penyidikan kasus tersebut terus berkembang. Ditegaskannya, penyidikan kasus tersebut tidak berhenti dengan keempat tersangka itu. Johan mengakui, sejauh ini yang menjadi tersangka memang penerima suap, dalam hal in anggota DPR.
Namun KPK tetap terus mengembangkan penyidikan untukmengejar pemberi suap maupun penyandang dananya. "Jadi ini kasusnya masih terus berkembang. Kami masih menelusuri pemberi serta penyandang dana suap," kata mantan wartawan itu.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Dua mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik