Duduk Perkara Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa
Senin, 08 Mei 2023 – 14:51 WIB
Tersangka AH memukul korban Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil korban.
Tak senang, korban dan saksi mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan rekonstruksi kembali.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AH menjadi tersangka penganiayaan sebagaimana Pasal 351 (2) juncto Pasal 55, Pasal 56, atau Pasal 304 KUHP.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan tersangka yang dijerat Pasal 304, Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Solusi Cerdas Mengatur Keuangan Generasi Muda
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah