Duduk Perkara Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa
Senin, 08 Mei 2023 – 14:51 WIB

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi terhadap perkara penganiayaan terhadap Ken Admira di depan Gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut, Senin (8/5/2023). ANTARA/M. Sahbainy Nasution
Tersangka AH memukul korban Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil korban.
Tak senang, korban dan saksi mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan rekonstruksi kembali.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AH menjadi tersangka penganiayaan sebagaimana Pasal 351 (2) juncto Pasal 55, Pasal 56, atau Pasal 304 KUHP.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan tersangka yang dijerat Pasal 304, Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global