Duduk Perkara Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa

Duduk Perkara Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi terhadap perkara penganiayaan terhadap Ken Admira di depan Gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut, Senin (8/5/2023). ANTARA/M. Sahbainy Nasution

jpnn.com, MEDAN - Anak AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, Senin.

Rekonstruksi digelar di depan Gedung Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

"Rekonstruksi dilaksanakan di Polda Sumut. Korban (melalui virtual) didampingi penasihat hukum dan LPSK," ucap Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan.

Tersangka AH tampak mengenakan pakaian oranye dan celana pendek, sedangkan korban Ken Admiral tak hadir di Polda Sumut karena berada di Manchester, Inggris.

Peran korban digantikan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Sampai saat ini rekonstruksi telah berlangsung selama sembilan adegan.

Adegan tersebut berawal dari chat DM Instagram pada tanggal 11 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.

Pada tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka AH dan para saksi melihat mobil Ken Admiral di kompleks Tasbi Medan. Singkatnya mereka berselisih paham.

AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News