Duduki Ruangan Gubernur Banten, Dua Buruh Nekat Ini Tidak Ditahan Polisi
Selasa, 28 Desember 2021 – 23:36 WIB
“Disebabkan hal itu, buruh secara spontanitas melakukan tindakan memasuki ruang kerja Gubernur Banten dan menduduki kursi gubernur,” kata Andi Gani.
Dia pun mengaku perbuatan tersebut adalah perbuatan yang salah dan tidak pernah direncanakan.
“Peristiwa berjalan secara spontan serta tidak pernah ada perintah dari organisasi untuk melakukan itu,” ujar Andi Gani. (cuy/jpnn)
Polda Banten memutuskan menangguhkan penahanan dua buruh yang jadi tersangka dalam kasus pendudukan ruang kerja Gubernur Banten.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Brimob Polda Banten Siagakan Randurlap di Pelabuhan Merak
- Begini Strategi Polda Banten dalam Mengurai Kemacetan Arus Mudik
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- Jumlah Polisi Dipecat di Banten Selama 2023 Meningkat, Kasusnya, Duh