Duel dengan Kawan Sendiri Dipicu Perintah Bernada Tinggi, Senjata Tajam Menyobek Leher
Sabtu, 05 Maret 2022 – 20:35 WIB

IS (tengah) pelaku pembacokan saat diamankan di Mapolsek Jayapura Utara. Foto: Humas Polresta Jayapura
"Korban tidak terima disuruh sehingga terjadi perkelahian. Saat itu juga pelaku langsung membacok korban berulang kali dan meninggalkan lokasi kejadian," ucap Jahja, Sabtu (5/3).
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Jayapura Utara.
"Sudah ditetapkan tersangka, bahkan IS dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," bebernya. (mcr30/jpnn)
Kasus Perkelahian: Peristiwa duel dengan kawan sendiri dipicu memberi perintah dengan nada tinggi, salah satunya mengalami luka di leher akibat senjata tajam.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Ridwan Sangaji
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!