Duel dengan Kawan Sendiri Dipicu Perintah Bernada Tinggi, Senjata Tajam Menyobek Leher

Duel dengan Kawan Sendiri Dipicu Perintah Bernada Tinggi, Senjata Tajam Menyobek Leher
IS (tengah) pelaku pembacokan saat diamankan di Mapolsek Jayapura Utara. Foto: Humas Polresta Jayapura

"Korban tidak terima disuruh sehingga terjadi perkelahian. Saat itu juga pelaku langsung membacok korban berulang kali dan meninggalkan lokasi kejadian," ucap Jahja, Sabtu (5/3).

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Jayapura Utara.

"Sudah ditetapkan tersangka, bahkan IS dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," bebernya. (mcr30/jpnn)

Kasus Perkelahian: Peristiwa duel dengan kawan sendiri dipicu memberi perintah dengan nada tinggi, salah satunya mengalami luka di leher akibat senjata tajam.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Ridwan Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News