Duel dengan Kawan Sendiri Dipicu Perintah Bernada Tinggi, Senjata Tajam Menyobek Leher
Sabtu, 05 Maret 2022 – 20:35 WIB
"Korban tidak terima disuruh sehingga terjadi perkelahian. Saat itu juga pelaku langsung membacok korban berulang kali dan meninggalkan lokasi kejadian," ucap Jahja, Sabtu (5/3).
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Jayapura Utara.
"Sudah ditetapkan tersangka, bahkan IS dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," bebernya. (mcr30/jpnn)
Kasus Perkelahian: Peristiwa duel dengan kawan sendiri dipicu memberi perintah dengan nada tinggi, salah satunya mengalami luka di leher akibat senjata tajam.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Ridwan Sangaji
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan