Duel Maut, Nang Boler Bawa Golok vs Febri Modal Celurit, Satu Orang Tak Bernapas Lagi
Sabtu, 20 Juni 2020 – 23:16 WIB

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: sumeks.co
“Pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini dan dijerat pasal 351 ayat (3),” jelas Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH.
BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Rumah Mbak AM, nih Fotonya
Adakah motif lain? Polisi juga masih mengembangkan kasus ini dan akan meminta keterangan semua saksi atau warga sekitar. (deo/harianmuba)
Duel maut terjadi di Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumsel, kemarin sekitar pukul 16.10 Wib.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas