Duet Ganjar-Prabowo Berpeluang Memenangkan Pilpres 2024
Kamis, 23 Maret 2023 – 19:53 WIB
Sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703. (antara/jpnn)
Pengamat politik Pangi Sarwi Chaniago menyatakan duet Ganjar-Prabowo masih realistis, rasional dan ada peluang menang di Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024