Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim, Pengadu Berencana Melapor ke Polisi
Jumat, 07 Juni 2024 – 08:40 WIB

Kuasa hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, saat memberikan keterangan pers di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Menurut Kuasa Hukum korban, Ketua KPU Hasyim sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban.
Kemudian, Hasyim menjalani persidangan pertama pada Rabu (22/5) yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB,
Seusai menghadiri sidang kemarin, Ketua KPU Hasyim enggan berbicara kepada awak media terkait dugaan asusila yang melibatkan dirinya.
Berdasarkan pengamatan ANTARA di lokasi, Ketua KPU Hasyim langsung ngacir meninggalkan puluhan awak media yang sudah menunggu dan ingin meminta keterangannya.(ant/jpnn)
Pengadu atau korban dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berencana melaporkan kasus itu kepada polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang