Dugaan Ferdinand Demokrat soal Sikap PKS di Balik Sinyal Mardani Setop #2019GantiPresiden

Dugaan Ferdinand Demokrat soal Sikap PKS di Balik Sinyal Mardani Setop #2019GantiPresiden
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean. Foto: pojoksatu.id/Guruh

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean mengharapkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tetap menyuarakan gerakan #2019GantiPresiden. Alasannya, gerakan itu terus disuarakan hingga ada pengumuman resmi tentang hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Pernyataan Ferdinand untuk mengomentari pernyataan Mardani yang menganggap kompetisi Pilpres 2019 sudah selesai. Namun, Ferdinand punya pandangan berbeda.

“Apa yang disampaikan Bang Mardani di satu sisi ada benarnya, ada tidak benarnya,” ujar Ferdinand seperti diberitakan JawaPos.Com, Minggu (5/5). Baca juga: Mardani Ali Sera Haramkan #2019GantiPresiden, Tutup Buku, Enggak Mau Lagi

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di PD itu menegaskan, gerakan #2019GantiPresiden tetap harus disuarakan. “Gerakan #2019GantiPresiden kemarin sudah berjalan terus, tinggal menunggu hasil,” tuturnya.

Walakin, Ferdinand juga punya penilaian soal pernyataan Mardani. Mantan relawan pendukung Joko Widodo alias Jokowi di Pilpres 2019 itu menilai pernyataan Mardani sebagai cerminan sikap politik PKS setelah hasil hitung cepat atau quick count memperlihatkan Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno kalah.

Baca juga: Siapa Bilang Mardani Ali Sera Sudah Menerima Hasil Pilpres 2019?

“Mardani Ali Sera tampak seperti sudah mengakui sebuah kekalahan ya. Mungkin saja PKS telah mengakui kekalahan dari koalisi 02 (Prabowo - Sandi, red), maka keluarlah pernyataan seperti ini,” kata Ferdinand.(jpc/jpg)


Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean mengharapkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tetap menyuarakan gerakan #2019GantiPresiden


Redaktur & Reporter : Antoni

Sumber JawaPos.Com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News