Dugaan Korupsi Bupati Konut Resmi Masuk KPK

Dugaan Korupsi Bupati Konut Resmi Masuk KPK
Massa dari Majelis Rakyat Konawe Utara Bersatu (MRKB) saat melakukan aksi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/6) mendesak KPK mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Majelis Rakyat Konawe Utara Bersatu (MRKB) mengadukan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman P ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/6). Laporan ini didasari atas dugaan gratifikasi terhadap peningkatan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar selama Aswad menjadi penjabat sementara (Pjs) hingga menjadi bupati definitif di Konawe Utara (Konut).

Dokumen berupa bukti dugaan penyelewengan berbentuk bundel diserahkan langsung Direktur Eksekutif MRKB, Yen Ayas Laturumo. Ia didampingi oleh enam orang dari perwakilan massa MRKB dan diterima Staf Bagian Penerimaan Laporan KPK, Suyadi.

Surat penerimaan laporan pengaduan MRKB ke KPK bernomor 2013-06-0000216. "Ini merupakan langkah awal. Kami ingin KPK memproses dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah kami," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Yen Ayas mengaku berdasarkan penulusuran yang dilakukannya telah menemukan rumah mewah, tiga ruko, SPBU dan 70 hektar lahan untuk kebun kelapa sawit yang diduga milik Aswad. Bahkan,  KRKB juga menyebut Aswad memiliki mobil Hummer yang dibeli tak lama setelah dilantik menjadi bupati Konut. Selain itu, Aswad juga diduga memiliki mobil KIA warna hitam pelat DT 1 UY dan mobil KIA Sportage II berplat nomor DT 11 BU.

JAKARTA - Majelis Rakyat Konawe Utara Bersatu (MRKB) mengadukan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman P ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News