Dugaan Korupsi Dana PON Rp 8 Triliun, Bocoran Halus, Ada Petinggi di Papua Terlibat
Jumat, 22 Desember 2023 – 10:47 WIB

Kajati Papua Witono saat didampingi Kasidik Pidsus Kejati Papua. foto: Ridwan/jpnn
jpnn.com - JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua bakal membeberkan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 yang digelar di Papua.
Kajati Papua Witono menyebutkan korupsi tersebut diduga mencapai Rp 6 sampai Rp 8 triliun.
"Sekitar Rp 6 sampai 8 triliun, ya. Triliun, ya," ujar Witono.
Dia mengungkap, Kejati Papua baru akan mengumumkan kasus tersebut pada Januari 2024.
Saat ini Kejati sedang memeriksa saksi.
"Ya nanti. Januari. Namun, ini bocorannya, bocor halus," kata Witono.
"Sudah banyak. Lebih dari 30 yang diperiksa," imbuhnya.
Menurutnya, korupsi dana PON ini termasuk skala besar dan sangat merugikan negara. Pihaknya sedang memerinci jumlah kerugian secara keseluruhan.
Kajati Papua menyebutkan dugaan kuat kemungkinan ada keterlibatan petinggi pada kasus dugaan korupsi dana PON.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah