OTT Terkait Kasus Korupsi di Malut, KPK Amankan Gubernur Abdul Gani Kasuba

OTT Terkait Kasus Korupsi di Malut, KPK Amankan Gubernur Abdul Gani Kasuba
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 15 orang terkait kasus dugaan rasuah di Maluku Utara (Malut).

Salah satu yang diamankan ialah Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.

"Sejauh ini, sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).

Menurut Ali, OTT pada kemarin itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.

Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga mengamankan 14 orang lainnya. Mereka berasal dari unsur pejabat negara dan pihak swasta.

Ali mengatakan para pihak yang diamankan itu kini sedang menjalani pemeriksaan.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan  setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12). OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Salah satu yang diamankan ialah Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News