Dugaan Korupsi di Disdik DKI Dilaporkan ke Kejagung

Dugaan Korupsi di Disdik DKI Dilaporkan ke Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: dok/JPNN.com

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, mengaku belum mengetahui masalah peralatan peraga pendidikan yang mangkrak tersebut.

Dirinya saat dihubungi tengah melakukan pertemuan dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta membahas segala persoalan di Dinas Pendidikan.

"Saya sedang rapat dengan Komisi E mas. Mengenai masalah itu nanti kami akan mengeceknya," tandasnya.

Sopan Adrianto menegaskan pihaknya tidak pernah lagi melakukan pengadaan alat peraga sekolah sejak 2015 silam. Dia menduga, alat yang mangkrak itu adalah alat hasil pengadaan lama di bawah tahun 2015 silam.

"Sepertinya alat peraga yang mangkrak itu alat peraga hasil pengadaan sebelum 2015 mas. Kalau setelah 2015 kami tidak pernah menganggarkan pengadaan alat peraga lagi," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Sopan, kalaupun nanti ada pengadaan alat peraga lagi, pasti akan melalui lelang elektronik. Sehingga kejadian seperti kasus UPS tidak akan terjadi kembali.

"Kami mengambil pelajaran berharga dari kasus UPS, sehingga dalam setiap pengadaan kami sangat berhati-hati," tandasnya. (wok)


Pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan DKI Jakarta diduga merugikan negara miliaran rupiah


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News