Dugaan Korupsi di Padangsidimpuan Dilapor ke KPK

Dugaan Korupsi di Padangsidimpuan Dilapor ke KPK
Dugaan Korupsi di Padangsidimpuan Dilapor ke KPK
Dijelaskan, dugaan tindak pidana korupsi di Pemko Padangsidimpuan tahun 2008, dari anggaran bermasalah sebesar Rp27,084 miliar, dugaan jumlah yang korupsi sebesar 25 persennya, yakni Rp6,771 miliar.

Rekan Halomoan, Hajrul Aswar Siregar dari KAM Pembaruan USU, menambahkan, mereka datang ke KPK karena sudah tidak percaya lagi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan. Pasalnya, pengaduan kasus ini sudah disampaikan ke Kejatisu dan Kejari, namun katanya, tidak ditanggapi. Bahkan, katanya, pengaduan ke Kejatisu sudah dilakukan 17 kali.

AMPBB terdiri dari KAM Pembaruan USU, Komtabagsel, Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (JAMSU), Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Kota Padangsidimpuan (AMMPKP), dan Pusat Kajian Independen Sosial (Insos).

Mereka siang tadi rencananya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Hanya saja, tertunda lantaran terganjal masalah perizinan dari aparat kepolisian. Mereka sudah menyiapkan pamflet, yang antara lain berbunyi, "Padangsidimpuan Rindu KP", dan "Tangkap Walikota dan Sekda Padangsidimpuan (Zulkarnain Nasution&Sarmadan Hasibuan)". (sam/jpnn)

JAKARTA -- Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) kemarin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Pemko Padangsidimpuan sebesar Rp6,771


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News