Dugaan Korupsi di Padangsidimpuan Dilapor ke KPK
Senin, 26 Juli 2010 – 22:02 WIB
Dijelaskan, dugaan tindak pidana korupsi di Pemko Padangsidimpuan tahun 2008, dari anggaran bermasalah sebesar Rp27,084 miliar, dugaan jumlah yang korupsi sebesar 25 persennya, yakni Rp6,771 miliar.
Rekan Halomoan, Hajrul Aswar Siregar dari KAM Pembaruan USU, menambahkan, mereka datang ke KPK karena sudah tidak percaya lagi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan. Pasalnya, pengaduan kasus ini sudah disampaikan ke Kejatisu dan Kejari, namun katanya, tidak ditanggapi. Bahkan, katanya, pengaduan ke Kejatisu sudah dilakukan 17 kali.
AMPBB terdiri dari KAM Pembaruan USU, Komtabagsel, Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (JAMSU), Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Kota Padangsidimpuan (AMMPKP), dan Pusat Kajian Independen Sosial (Insos).
Mereka siang tadi rencananya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Hanya saja, tertunda lantaran terganjal masalah perizinan dari aparat kepolisian. Mereka sudah menyiapkan pamflet, yang antara lain berbunyi, "Padangsidimpuan Rindu KP", dan "Tangkap Walikota dan Sekda Padangsidimpuan (Zulkarnain Nasution&Sarmadan Hasibuan)". (sam/jpnn)
JAKARTA -- Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) kemarin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Pemko Padangsidimpuan sebesar Rp6,771
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran