Dugaan Korupsi di Padangsidimpuan Dilapor ke KPK

Dugaan Korupsi di Padangsidimpuan Dilapor ke KPK
Dugaan Korupsi di Padangsidimpuan Dilapor ke KPK
JAKARTA -- Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) kemarin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Pemko Padangsidimpuan sebesar Rp6,771 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/7). Berkas laporan yang terdiri dari enam bendel itu diserahkan kepada Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Yuli Kristiyono.

Usai menyerahkan laporan, Ketua AMPBB, Halomoan Harahap menjelaskan, dalam pertemuan itu Yuli mengatakan bahwa berkas yang diterima itu sudah cukup sebagai bukti awal terjadinya dugaan korupsi di Pemko Padangsidimpuan.

"Pak Yuli mengatakan, berkas sudah bisa jadi bukti awal. Tapi nanti akan ditelaah dulu dan paling lambat dalam 30 hari, jawaban resmi dari KPK akan dikirim ke kita," ujar Halomoan Harahap di lobi gedung KPK. Tanda terima pengaduan dari KPK bernomor 2010-07-000370, yang diteken Yuli Kristiyono.

Namun, lanjut Halomoan menirukan Yuli, jika sebelum 30 hari AMPBB ingin menanyakan penanganan pengaduan ini, maka tetap akan dilayani KPK. Halomoan menjelaskan, enam bendel lampiran yang diserahkan adalah rincian dugaan korupsi, pertanggungjawaban APBD Pemko Padangsidimpuan tahun 2008, Perubahan APBD 2008, foto-foto di lapangan seperti foto lampu yang diduga pengadaannya menyalahi aturan, kwitansi pengeluaran yang diduga fiktif karena sebenarnya tak ada pengeluaran, serta kliping pemberitaan di media massa terkait perkara ini.

JAKARTA -- Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) kemarin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Pemko Padangsidimpuan sebesar Rp6,771

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News