Harry Tanoe dan Hartono Diinterogasi Jamwas

Harry Tanoe dan Hartono Diinterogasi Jamwas
Harry Tanoe dan Hartono Diinterogasi Jamwas
JAKARTA - Dua kakak-beradik Hartono dan Harry Tanoesoedibjo diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (26/7) petang. Mereka dimintai keterangan oleh jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), dalam dugaan pelanggaran internal yang dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Edwin P Situmorang dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari. Ini terkait dugaan pelanggaran dalam pertemuan Hartono dengan Jampidsus, serta dugaan kebocoran informasi cekal terhadap tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) itu.

Jamwas Marwan Effendi menyebut, dari hasil pemeriksaan mereka terhadap dua bersaudara itu, disimpulkan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Jamintel dan Jampidsus. Menurut Marwan, Hartono mengaku dirinya telah merencanakan ke luar negeri jauh sebelum surat cekalnya diterbitkan oleh Imigrasi. Sehingga tidak ada kaitan kepergian Hartono ke luar negeri, dengan pengeluaran cekal dan mangkirnya Hartono dari pemeriksaan 1 Juli lalu. "Jadi, dia sama sekali tidak tahu pencekalan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Marwan menduga adanya pihak jaksa di Jamintel yang sengaja membocorkan surat cekal Hartono, saat hendak diperiksa awal Juli lalu. Kala itu, Hartono pergi ke luar negeri dan tak memenuhi panggilan. Namun disampaikan Marwan pula, dari pemeriksaan ini, sangkaannya itu ternyata tidak terbukti. "Kalau dia punya itikad melarikan diri, kenapa dia kembali," tambahnya.

Demikian juga halnya dengan adik Hartono, Harry Tanoe. Marwan mengatakan bahwa Harry Tanoe (pun) tidak tahu-menahu tentang kabar pencekalan kakak kandungnya itu ke luar negeri.

JAKARTA - Dua kakak-beradik Hartono dan Harry Tanoesoedibjo diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (26/7) petang. Mereka dimintai keterangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News