Dugaan Korupsi Sekolah RSBI Diklarifikasi

Dugaan Korupsi Sekolah RSBI Diklarifikasi
Dugaan Korupsi Sekolah RSBI Diklarifikasi
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Bambang Indriyanto menjelaskan bahwa dana block grant yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah RSBI dilakukan setiap tahun, selagi sekolah RSBI tersebut masih belum mendapatnya status sekolah bertaraf internasional (SBI). Untuk besarannya, Bambang menyebutkan dana block grant yang di terima oleh masing-masing sekolah mencapai Rp 300 juta – Rp 600 juta per sekolah RSBI.(cha/jpnn)


JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh berjanji segera mengklarifikasi kasus dugaan korupsi terhadap tujuh sekolah berstatus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News