Dugaan Korupsi Sekolah RSBI Diklarifikasi

Dugaan Korupsi Sekolah RSBI Diklarifikasi
Dugaan Korupsi Sekolah RSBI Diklarifikasi
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh berjanji segera mengklarifikasi kasus dugaan korupsi terhadap tujuh sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), yang ditemuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta. Ketujuh sekolah RSBI yang diduga melakukan penyelewenangan itu ialah  SMPN 30, SMPN 84, SMPN 190, SMPN 67, dan SDN 12 RSBI Rawamangun.

“Hal ini harus ada proses klarifikasi. Kebetulan semua sekolah tersebut terdapat di wilayah  DKI Jakarta, maka sebaiknya memang masalah ini harus di-clear-kan terlebih dahulu. Kalau ada temuan BPK seperti itu, memang harus ditindak lanjuti,” kata Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (28/11).

Sehubungan dengan dana block grant atau dana bantuan subsidi untuk sekolah RSBI di seluruh Indonesia, Mendiknas menegaskan tidak akan menghentikan dana block grant terhadap ketujuh sekolah RSBI yang terkait dalam masalah ini. “Meskipun nanti benar-benar terbukti melakukan penyelewengan dana, pemerintah akan tetap memberikan block grant. Yang salah kan bukan sekolahnya, tetapi manajemennya. Murid-muridnya kan juga tidak salah. Maka dari itu, semuanya harus melalui mekanisme evaluasi dan dicek kembali,” paparnya.

Sekadar infromasi, berdasarkan data laporan hasil penyelidikan BPK  Perwakilan Jakarta menyebutkan bahwa ada indikasi dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Block Grant Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di tujuh sekolah RSBI yang terdapat di DKI Jakarta.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh berjanji segera mengklarifikasi kasus dugaan korupsi terhadap tujuh sekolah berstatus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News