Dugaan Mafia Tanah di Cakung Dilaporkan ke Kejati DKI

Dugaan Mafia Tanah di Cakung Dilaporkan ke Kejati DKI
Ilustrasi dokumen yang disita dari mafia tanah. Foto: ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus organisasi Karya Sakti Keadilan Bangsa (KSKB) menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (2/2) guna melaporkan kasus dugaan mafia tanah di Jakarta Timur.

“Kami datang melakukan permohonan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah," kata Sekjen KSKB A.E Siregar, Kamis (3/2).

Dalam pengaduan yang diberikan kepada Kejaksaan Kejati DKI Jakarta, KSKB melaporkan beberapa oknum pejabat dan pengurus perusahaan.

Di antaranya,  oknum Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Kantah BPN Jakarta Timur, oknum Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN, dan pengurus PT Salve Veritate.

Menurut Siregar, laporan tersebut berdasar dari laporan  beberapa masyarakat ke KSKB dan ditindaklanjuti dengan memberikan laporan tersebut ke Kejati DKI Jakarta, Kejagung RI, dan KPK.

"Ada masyarakat yang melaporkan kepada kami (KSKB) terkait kasus mafia tanah di Jakarta Timur. Kami tindaklanjuti terkait hal ini. Yang paling menonjol di wilayah Jaktim adalah kasus mafia tanah di Cakung," kata Siregar.

Siregar menyebut dari laporan masyarakat tersebut, adanya dugaan gratifikasi dengan jumlah yang besar ke dalam tubuh BPN RI dari para pengusaha yang bersengketa.

Siregar meminta menindaklanjuti laporan tersebut agar terciptanya pemerintahan yang transparan, jujur, dan terpercaya.

KSKB menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pada Rabu (2/2) guna melaporkan kasus dugaan mafia tanah di Jakarta Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News