Brigjen Ramadhan Pastikan Satgas Mafia Tanah Usut Laporan Kakek Tukang AC
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan sudah menerima laporan dari Ng Je Ngay (70), seorang kakek yang bekerja sebagai tukang AC yang menjadi korban mafia tanah.
Laporan itu diterima Divisi Propam Polri dan akan diusut oleh Satgas Mafia Tanah yang ada di Korps Bhayangkara.
“Ada Satgas Mafia Tanah yang terus bekerja dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).
Jenderal bintang satu ini memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut, terlebih yang dilaporkan soal mafia tanah.
“Polri menyampaikan bahwa terkait dugaan penyalahan mafia tanah, Polri selalu akan menerima segala bentuk laporan,” tegas Ramadhan.
Ng Je Ngay melalui kuasa hukumnya sudah mendatangi Bareskrim Polri dan mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait mafia tanah.
Dia juga meminta Kapolri memberi atensi untuk mengusut dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Metro Jakarta Barat dalam penanganan kasus mafia tanah terhadapnya.
"Harapan kami Pak Kapolri bisa atensi melalui jajarannya khususnya Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo), yang mana menindak tegas para oknum yang membekingi mafia tanah," ujar pengacara Ng Je Ngay, Aldo Joe kepada wartawan, Sabtu (22/1).
Brigjen Ramadhan menegaskan Satgas Mafia Tanah akan mengusut laporan dari kakek tukang AC yang bernama Ng Je Ngay
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret