Brigjen Ramadhan Pastikan Satgas Mafia Tanah Usut Laporan Kakek Tukang AC
Selasa, 25 Januari 2022 – 16:48 WIB
Aldo mengatakan bahwa terlihat jelas kejanggalan dalam penanganan kasus kliennya.
Sebab, kasus dihentikan setelah penetapan tersangka.
Pihaknya pun menduga ada intervensi dari anggota lain untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Baca Juga: Berita Duka: Putri Sulung Nurul Arifin Meninggal Dunia
"Padahal kami sudah terlebih dahulu setahun silam menyurati pada biro wassidik untuk diajukan gelar, dan faktanya tidak diadakan gelar untuk kami sebagai pendumas,” ujar Aldo. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Brigjen Ramadhan menegaskan Satgas Mafia Tanah akan mengusut laporan dari kakek tukang AC yang bernama Ng Je Ngay
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo