Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa Kuasa Hukum Pelapor

"Termasuk, tadi saya sampaikan kepada pemeriksa siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," tutur Mellisa.
Menurutnya, salah satu pihak yang layak dimintai keterangan adalah owner Miss Universe Indonesia, Poppy Capella.
"Bagaimanakah peranan dari owner-nya Poppy Capella ini, bagaimana peranan dari pada direkturnya, termasuk terhadap CEO. Kami juga pengin tahu apakah selama proses itu sudah berjalan dua hari menjelang grand final, mereka juga tidak memahami adanya ini," ucap Melissa.
Sebelumnya, Mellisa Anggraini melaporkan adanya pelecehan seksual dalam ajang tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, Mellisa Anggraini mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan