Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Yayasan Pelindung Binatang Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 02 Juni 2022 – 22:01 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan bicara soal konvoi khilafah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia mengatakan laporan tersebut didasari pada unggahan media sosial Facebook yang dianggap menghina pelapor.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Kombes Zulpan. (mcr18/fat/jpnn)
Pemilik Yayasan Sarana Metta Indonesia (Animal Hope Shelter) Kristian Adi Wibowo dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya