Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Yayasan Pelindung Binatang Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 02 Juni 2022 – 22:01 WIB
Dia mengatakan laporan tersebut didasari pada unggahan media sosial Facebook yang dianggap menghina pelapor.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Kombes Zulpan. (mcr18/fat/jpnn)
Pemilik Yayasan Sarana Metta Indonesia (Animal Hope Shelter) Kristian Adi Wibowo dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario