Duh, 32 Orang Keracunan di Pesta Nikah
Minggu, 15 Juli 2018 – 06:48 WIB

Korban keracunan makanan di pesta nikah. Foto: JPG/Pojokpitu
Hingga saat ini, sebanyak 32 orang dinyatakan mengalami gejala keracunan.
Untuk keperluan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Maryoko, menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah sampel hidangan dari rumah Sarni, yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan massal.
"Sampel makanan yang dikumpulkan antara lain, daging ayam, kuah rawon, aneka bumbu, minuman dan jajanan," jelas AKP Maryoko.
Polisi masih menunggu hasil uji labolatorium tersebut. Polres Ngawi, juga memantau salah satu korban yang berada di Rumah Sakit Caruban Madiun, karena kondisinya kritis. (yos/jpnn)
Sebanyak 32 orang dinyatakan mengalami gejala keracunan makanan dengan gejala muntah dan diare.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Vendor MBG Nakal Ditindak Tegas & Diaudit Buntut Puluhan Siswa Keracunan Makanan
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 110 Orang Keracunan di Klaten, Ada yang Meninggal, Bupati Tetapkan KLB
- Soal Kasus Keracunan Makanan di Panti Asuhan Purbalingga, Polisi Turun Tangan
- Hindari Keracunan, BGN Bakal Perkuat SOP Makan Bergizi Gratis
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit