Duh! 79 Spanduk Larangan Menyalati Ditemukan di Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Panwaslu Jakarta Selatan menemukan 79 spanduk larangan mengurus jenazah pendukung pasangan Ahok-Djarot. Puluhan spanduk tersebut kemudin diturunkan oleh warga bersama Satpol PP yang dikawal kepolisian.
"Spanduk larangan kita turunkan dari 10 kecamatan. Prinsipnya kita lakukan pencegahan," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ari Mashuri di ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Karena efek spanduk yang terpasang di masjid, warga setempat dilibatkan dalam penurunan spanduk. Pastinya, sambung Ari, Panwaslu Jakarta Selatan akan mengusut siapa otak dibalik spanduk-spanduk provokatif tersebut.
Terkait dengan banyaknya temuan spanduk ini, Panwaslu Jakarta Selatan juga akan rapatkan dengan kepolisian dan pihak kejaksaan untuk langkah lanjutan.
"Kejadian ini cukup sekali saja dan prinsipnya semua atribut yang menyebabkan perpecahan dan SARA kita turunkan," tegas Ari. (ibl)
Panwaslu Jakarta Selatan menemukan 79 spanduk larangan mengurus jenazah pendukung pasangan Ahok-Djarot. Puluhan spanduk tersebut kemudin diturunkan
Redaktur & Reporter : Adil
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Venna Melinda Bagikan Makanan Buka Puasa Gratis selama Ramadan, Sekejap Ludes
- Kaesang Maju Pilkada DKI? NasDem Bilang Begini
- Kaesang Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta