Duh! Anggota DPRD Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Duh! Anggota DPRD Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Sosial
Bantuan sosial untuk penanganan masyarakat yang terdampak PSBB. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

jpnn.com, BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi masuk dalam daftar warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jawa Barat pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap satu.

Wakil rakyat yang masuk dalam daftar penerima bantuan yakni Latu Har Hary. Nama anggota legislatif dari Fraksi PKS ini masuk dalam daftar penerima bansos di RT 09/05, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih.

Di wilayah tersebut, setidaknya ada lima paket sembako tidak tepat sasaran. "Contoh konkretnya nama saya yang masuk," kata Latu dilansir Radar Bekasi, Kamis (14/5).

Sebanyak 27 ribu paket sembako dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dibagikan ke Kota Bekasi.

Menurut Latu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tidak mengetahui dari mana Pemprov Jabar mendapatkan data 27 ribu penerima bansos, sehingga banyak paket bansos tidak tepat sasaran.

Rahmat Effendi, kata Latu, mengaku bansos yang diterima langsung dikembalikan ke RT untuk diberikan ke warga yang membutuhkan.

Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 150 ribu diberikan kepada dua petugas kantor pos yang mengantarkan bansos, sementara paket bansos senilai Rp 350 ribu diserahkan kepada ketua RT untuk disalurkan kepada janda di wilayah sekitar.

Sistem pendataan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar, menurut dia, disinyalir menjadi sumber persoalan, karena data diambil dengan sistem up to bottom, dari Pemprov diberikan kepada kantor pos untuk disalurkan langsung.

Anggota DPRD masuk dalam daftar warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar pada pelaksanaan PSBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News