Ini Bukti Kalau Data Bansos Berantakan

Ini Bukti Kalau Data Bansos Berantakan
Epi Asmawati berdiri di depan stiker yang menempel di jendela rumahnya, Kampung Sarakan, RT 03/08, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/5). Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGERANG - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos kepada warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Salah satunya warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Rabu (29/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rabu (13/5), sebanyak 138 KK penerima BST dampak Covid-19 di desa tersebut.

Per KK menerima bantuan uang tunai senilai Rp600 ribu terhitung April, Mei dan Juni.

Saat dijumpai, Epi Asmawati, salah seorang penerima BST dampak Covid-19, bersyukur dapat menerima bantuan sosial uang tunai senilai Rp600 ribu melalui petugas Kantor Pos.

“Senang dapat bantuan sosial senilai Rp600 ribu dari Kemensos,” ucap Epi di kediamannya di Kampung Bendungan, RT 03/08, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dari pantauan, jendela di rumah Epi terpasang stiker bertuliskan “keluarga penerima bantuan sosial”. Saat ditanya terkait stiker itu, Epi mengatakan stiker itu sebagai tanda dirinya adalah penerima bantuan sosial dampak Covid-19.

“Ini kali pertama saya dapat bantuan. Sebelumnya enggak pernah,” ucap Epi.

Soal pemilik kendaraan roda empat jenis sedan yang terparkir di halaman rumahnya, Evi memaparkan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya.

Salah satu penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Tangerang adalah warga yang memiliki mobil dan rumah mewah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News