Duh Gusti, Ayah Mengidap HIV Tega Gituin Anak Tiri
Minggu, 30 Juli 2017 – 06:28 WIB
Istri AN akhirnya menuju ke kamar. Nah, dia melihat AN sedang membetulkan celana di depan anak tirinya.
Istri AN akhirnya melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan.
Petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan.
AN dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (bp-21/war)
Fakta baru terungkap dalam kasus perbuatan asusila yang dilakukan AN (46) terhadap anak tirinya, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden