Duh! Kasus Korupsi Ganggu Pengadaan e-KTP

Duh! Kasus Korupsi Ganggu Pengadaan e-KTP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat berada di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1). Foto: Natalia/JPNN.com Ilustrasi by: Natalia/JPNN.com

Tjahjo menyerahkan penyelesaian persoalan hukum terkait e-KTP kepada KPK. Namun, Kemendagri terus bekerja untuk menyelesaikan permasalahan e-KTP.

"Kami bekerja terus walaupun secara psikis ada pejabat yang bolak-balik dipanggil KPK. Target kami, tahun ini 178 juta warga negara mempunyai e-KTP," ucap Tjahjo. (gil/jpnn)


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, terhambatnya pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dikarenakan adanya kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News