Duh, Mariah Carey Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Duh, Mariah Carey Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Mariah Carey. Foto: Billboard

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Mariah Carey digugat oleh Andy Stone, salah satu penulis lagu All I Want for Christmas Is You (1994).

Stone mengajukan gugatan di Pengadilan Federal New Orleans, dan menuntut ganti rugi sebanyak USD 20 juta.

Dia menguggat Mariah Carey dan rekan penulisnya di Sony Music Entertainment atas penyalahgunaan dan pelanggaran hak cipta.

Stone menuduh para terdakwa secara ilegal mengeksploitasi popularitas dan gaya uniknya, serta menciptakan kebingungan dengan merekam lagu versi baru.

Dalam gugatan itu, pengacara Stone pertama kali menghubungi pihak yang digugat pada April 2021, tetapi mereka tidak mencapai kesepakatan apa pun.

Sebelumnya, Stone dikenal sebagai Vince Vance di band pop country Vince Vance & the Valiant.

Dikutip dari Reuters, Stone mengatakan lagunya sendiri sering diputar pada musim Natal 1993, dan muncul di tangga lagu Billboard.

Lagu Carey adalah bagian dari album "Merry Christmas" selalu mewarnai perayaan Natal yang diputar di radio dan pusat perbelanjaan selama musim liburan.

Mariah Carey digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu All I Want for Christmas Is You.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News