Duh, Mobil yang Membawa Investor pun Dikira Taksi Online, Sopirnya Diajak Ribut
Selasa, 18 Juli 2017 – 11:44 WIB

Taxi online. Ilustrasi/Foto IST
Dia menyarankan kepada pemerintah agar segera membuat payung hukum mengenai taksi online agar memiliki kepastian hukum.
"Kehadiran online kan mempermudah masyarakat, itu yang harus dipertimbangkan," katanya.
Sedangkan akademisi dari Universitas Internasional Batam (UIB), Atik Wahyuni juga pernah mengatakan hal yang perlu dibenahi adalah menciptakan payung hukum untuk taksi online.
"Jikapun ada revisi, mungkin untuk taksi online diperbolehkan," jelasnya.
Angkutan berbasis online katanya memang sudah menjadi gaya hidup modern.
"Karena semakin hari orang hanya mencari yang semakin mudah saja. Jika pemerintah mau mengizinkan mungkin bisa beroperasi di jalan lingkungan saja," pungkasnya. (cr13/cr1/ska/leo)
Penolakan terhadap transportasi berbasis online dapat menimbulkan sentimen buruk bagi dunia investasi di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online