Duh, Mobil yang Membawa Investor pun Dikira Taksi Online, Sopirnya Diajak Ribut
Selasa, 18 Juli 2017 – 11:44 WIB
Dia menyarankan kepada pemerintah agar segera membuat payung hukum mengenai taksi online agar memiliki kepastian hukum.
"Kehadiran online kan mempermudah masyarakat, itu yang harus dipertimbangkan," katanya.
Sedangkan akademisi dari Universitas Internasional Batam (UIB), Atik Wahyuni juga pernah mengatakan hal yang perlu dibenahi adalah menciptakan payung hukum untuk taksi online.
"Jikapun ada revisi, mungkin untuk taksi online diperbolehkan," jelasnya.
Angkutan berbasis online katanya memang sudah menjadi gaya hidup modern.
"Karena semakin hari orang hanya mencari yang semakin mudah saja. Jika pemerintah mau mengizinkan mungkin bisa beroperasi di jalan lingkungan saja," pungkasnya. (cr13/cr1/ska/leo)
Penolakan terhadap transportasi berbasis online dapat menimbulkan sentimen buruk bagi dunia investasi di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi