Duh, Pak Yasonna Sedang dalam Posisi Dilematis
Senin, 11 Januari 2016 – 21:46 WIB
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com
Namun, lanjut dia, putusan itu tak secara jelas karena tidak memerintahkan soal kepengurus yang sah, melainkan hanya mencabut keputusan kubu Agung Laksono. "Makanya ini menggantung. Seharusnya agar ada kepastian hukum, kepengurusan ARB disahkan karena secara legalitas formal tidak mungkin ada kepengurusan kosong," katanya.
Dia menambahkan, karena kubu Agung Laksono sudah tidak sah, makanya harus ada keberanian Menkumham untuk mengesahkan kubu ARB. "Tapi ketika Menkumham mengesahkan Partai Golkar kubu ARB, maka harus ada alasan kuat atas pengesahan tersebut, demikian juga untuk PPP," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Universitas Al Azhar, Suparji menilai persoalan Partai Golkar dan PPP membuat Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamonangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia