Duh, Pak Yasonna Sedang dalam Posisi Dilematis
Senin, 11 Januari 2016 – 21:46 WIB
Namun, lanjut dia, putusan itu tak secara jelas karena tidak memerintahkan soal kepengurus yang sah, melainkan hanya mencabut keputusan kubu Agung Laksono. "Makanya ini menggantung. Seharusnya agar ada kepastian hukum, kepengurusan ARB disahkan karena secara legalitas formal tidak mungkin ada kepengurusan kosong," katanya.
Dia menambahkan, karena kubu Agung Laksono sudah tidak sah, makanya harus ada keberanian Menkumham untuk mengesahkan kubu ARB. "Tapi ketika Menkumham mengesahkan Partai Golkar kubu ARB, maka harus ada alasan kuat atas pengesahan tersebut, demikian juga untuk PPP," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Universitas Al Azhar, Suparji menilai persoalan Partai Golkar dan PPP membuat Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamonangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung