Duh, Pelaku 100 Kasus Pembunuhan Sadis itu Dibebaskan Setelah 25 Tahun di Penjara

Brusca sekarang akan dibebaskan bersyarat selama empat tahun ke depan.
Pembebasan Brusca mendapat kecaman banyak pihak di Italia. Enrico Letta, pemimpin Partai Demokrat kiri-tengah menyayangkan pembebasan itu.
Sementara Matteo Salvini, kepala sayap kanan League Party menyampaikan kritiknya untuk pembebasan tersebut lewat akunnya di Twitter "ini bukan keadilan yang pantas didapatkan orang Italia," tulis Saalvini.
Keluarga beberapa korban Brusca juga mengkritik pembebasan bersyarat pelaku pembunuhan sadis tersebut dengan mengatakan kerja samanya dengan jaksa hanyalah sebuah taktik sinis untuk hanya untuk mendapatkan keuntungan daripada penyesalan yang tulus.
Namun, kepala jaksa anti-mafia Italia, Federico Cafiero De Raho, membela pembebasan Brusca.
Raho mengatakan kepada Reuters bahwa keputusan itu karena kolaborasi si pembunuh dengan jaksa. (rtr/mcr13/jpnn)
Brusca telah mengakui perannya dalam lebih dari 100 kasus pembunuhan pada tahun 1990an.
Redaktur & Reporter : Gigih Sergius Agasta
- 4 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum