Duh, Perempuan Asal Aceh Tertangkap Bawa 1.200 Butir Ekstasi
jpnn.com - Polres Tanjungbalai meringkus seorang wanita asal Aceh di salah satu loket bus Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sabtu (9/12) malam.
Perempuan bernama Maulizar, 36, itu ditangkap karena membawa 1.200 butir pil ekstasi. Pil berwarna hijau tua dibungkus di dalam plastik bening.
Perempuan yang beralamat di Desa Cut, Kecamatan Titeue, Kabupaten Pidie, Nangro Aceh Darussalam (NAD), tidak dapat berkutik saat tubuh dan barang bawaan termasuk tasnya digeledah.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Try Setyadi Artono, Minggu (10/12) petang menjelaskan, pelaku ditangkap di salah satu loket bus, di jalan lintas sumatera (Jalinsum) di Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sabtu malam lalu (9/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut orang nomor satu di jajaran Polres Tanjungbalai itu, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari warga, bahwa ada seorang penumpang di salahsatu bus antar lintas provinsi, membawa narkotika.
Menurut Jumadi, extasi tersebut disembunyikan Maulizar di dalam tas yang dikemas di sebuah kotak makanan ringan, wafer tanggo.
Dikatakanya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ekstasi tersebut akan dibawa ke kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
“Hingga saat ini pihak Sat Narkoba masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut” ucapnya.(rik)
Polres Tanjungbalai meringkus seorang wanita asal Aceh di salah satu loket bus Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sabtu (9/12).
Redaktur & Reporter : Budi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban