Duh! Petani Ini Ngeri, Tentengannya Senpi

Duh! Petani Ini Ngeri, Tentengannya Senpi
Ilustrasi. Foto: pixabay

Selama ini, kata Teguh, Abdullah telah sejak lama menjadi target kepolisian, karena beberadaan senjata api di tangannya, kuat dugaan berkaitan dengan ancaman teror senjata di kawasan Aceh Barat.

Kini, Abdullah dalam proses lidik dengan jeratan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, sanksi kurungan penjara 20 tahun. "Pengembangan terus dilakukan, siapa tahu masih ada warga sipil lain seperti Abdullah yang masih menenteng sejata api,” tutupnya.(den/mai)


JPNN.com – Polres Aceh Barat menangkap Abdullah, warga Gampong Meutulang, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, terkait kepemilikan senjata api


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News