Duh, Sembilan Bocah SMP Ketahuan Pakai Narkoba

Duh, Sembilan Bocah SMP Ketahuan Pakai Narkoba
SMP N 1 Balapulang, Kabupaten Tegal. Foto: radartegal.com

Para orang tua siswa pun menerima keputusan itu. Sesuai aturan sekolah, kata Taufik, siswa yang membawa obat-obatan terlarang berarti telah melakukan pelanggaran berat.

Sedangkan sanksinya adalah dikembalikan kepada orang tua. ”Apalagi, sembilan pelajar itu juga dalam pantauan kepolisian, karena sebelumnya terlibat perkelahian dengan pelajar sekolah lain,” bebernya.

Taufik menegaskan, sanksi itu juga sudah dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal. Ternyata, dinas pendidikan juga mendukung SMPN 1 Balapulang mengeluarkan sembilan pelajar yang merupakan siswa kelas VIII dan IX itu.

”Mereka dikembalikan ke orang tuanya per 17 Desember lalu. Jadi, mereka masih bisa mendaftar ke sekolah lain dan masih bisa mengikuti kegiatan belajar pada semester berikutnya guna mengikuti ujian nasional,” jelasnya.(yer/zul/jpg)


Sembilan siswa SMPN 1 Balapulang, Kabupaten Tegal dikeluarkan dari sekolah mereka. Pihak sekolah terpaksa mengambil sikap tegas karena kesembilan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News