Duh, Seperti Ini Kondisi Perumahan PNS

Duh, Seperti Ini Kondisi Perumahan PNS
Perumahan PNS di kawasan OPI Jakabaring. Foto: Sumek/JPG

Terpisah, pegawai Pol-PP Pemprov yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, dirinya sudah meninggali perumahan tersebut sejak enam tahun lalu (2010). Per bulan dirinya membayar Rp300 ribu dan down payment Rp 4 juta. “Perumahan murah dibandingkan perumahan lain, tapi kondisi pun tidak layak,” akunya.

Tidak layak, sambung dia, karena tidak ada sanitasi, belum ditimbun sehingga kondisi tanah sama dengan jalan. Air bersih belum ada sehingga dirinya harus menggunakan sumur. 

“Kalau hujan, pasti ada genangan karena tidak ada selokan. Kami berharap agar pemerintah memikirkan,” harapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Perumahan Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumsel, Aminuddin mengatakan pihaknya akan mendukung sanitasi perumahan tersebut. 

Namun saat ini pihaknya fokus pada pembangunan jika selesai pihaknya baru akan membangun jalan. “Sanitasi di sana belum karena belum selesai. Tahun depan kami akan membuat kolam retensi,” katanya.

Terkait penghuni yang bukan PNS, dia mengatakan,  rumah tersebut tidak boleh dipindahtangankan. Namun jika dikontrakkan, Aminuddin tidak menjawab secara gamblang. “Bisa jadi boleh,” katanya singkat. 

Dijelaskannya, soal peruntukan pembangunan perumahan untuk PNS. Tapi kalau salah peruntukan dan dikontrakan itu menjadi  bukan wewenang dirinya. “Kami hanya membangun fasilitas umum dan melengkapi pembangunan,” ungkap dia.

Edwar Chandra, Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel mengatakan, lahan di daerah Opi tersebut akan dibangun program 1.000 rumah untuk seluas 30 ha. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News