Duh Tega Nian Pegawai Keluharan Ini, Urus Surat Miskin pun Dipungli

Duh Tega Nian Pegawai Keluharan Ini, Urus Surat Miskin pun Dipungli
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

”Karena sering dipersulit terpaksa saya memakai jasa orang dalam dengan memberikan uang jasa agar urusan cepat beres,” ujarnya.

Selain itu tambah dia, petugas yang ada di Kelurahan Purus tersebut tidak ramah melayani warga. Seperti ketika ia menanyakan kenapa anaknya tidak dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) padahal anaknya berprestasi. 

”Petugas menjawab dengan sewot dan mengatakan KIP belum didata,” katanya menirukan petugas kelurahan tersebut.

Senada diungkapkan warga Purus III. Dia mengaku juga pernah dipungli oknum petugas kelurahan saat mengurus surat keterangan miskin dengan alasan uang administrasi. 

Selain itu, kata dia, jika mengurus surat kependudukan juga dikaitkan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

”Kalau belum lunas PBB belum bisa mengurus surat-surat seperti KK dan KTP,” ujarnya. 

Sementara itu, Lurah Purus, Chandra Eka Putra mengatakan, jika syarat-syarat cukup, urusan cepat selesai. 

“Kalau mengurus KK dan KTP harus ada surat pengantar dari RT dan RW. Setelah itu dicek PBB-nya, kalau sudah lunas akan diproses. Untuk pengurusan KTP dan KK kita hanya memberi pengantar ke kecamatan, jadi semua pengurusan KTP dan KK sudah dihandel pihak kecamatan,” katanya.

PURUS - Aksi pungutan liar (pungli) masih saja terjadi, meskipun pemerintah telah menggaungkan perang terhadap hal tersebut. Bahkan, di tingkat kelurahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News