Duh! Toyota Langgar Pelaporan Emisi, Didenda Rp 2,5 Triliun

Duh! Toyota Langgar Pelaporan Emisi, Didenda Rp 2,5 Triliun
Toyota. Foto: AFP

Dia menambahkan, "Tindakan Toyota merusak sistem pengungkapan diri EPA dan kemungkinan menyebabkan penarikan kembali (recall) terkait emisi yang tertunda atau dihindari, yang menghasilkan keuntungan finansial bagi Toyota dan emisi polutan udara yang berlebihan."

Toyota mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan hampir lima tahun lalu "mengidentifikasi dan melaporkan sendiri kesenjangan proses yang mengakibatkan penundaan dalam pengajuan laporan EPA non-publik tertentu untuk cacat terkait emisi pada kendaraan."

Produsen mobil itu menambahkan, "Meskipun penundaan pelaporan ini mengakibatkan dampak emisi yang dapat diabaikan, jika ada, kami menyadari bahwa beberapa protokol pelaporan kami tidak memenuhi standar tinggi kami, dan kami senang telah menyelesaikan masalah ini." (antara/jpnn)

Pemerintah Amerika Serikat telah melakukan gugatan ke Toyota Motor Corp terkait kecacatan pada sistem emisi kendaraan.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News