Duh..Bus Kramat Djati Dilarang Beroperasi di Tangsel

Duh..Bus Kramat Djati Dilarang Beroperasi di Tangsel
Duh..Bus Kramat Djati Dilarang Beroperasi di Tangsel

jpnn.com - TANGERANG-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang bus milik Perusahaan Otobus (PO) Kramat Djati beroperasi mengangkut penumpang yang akan mudik saat liburan Natal dan tahun baru 2017.

Pelarangan itu guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada musim liburan tersebut.

Kabid Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel Wijaya Kusuma menyebut armada yang dimiliki Kramat Djati tidak memenuhi standar kelayakan. Banyak kendaraan yang disediakan perusahaan angkutan itu berusia tua. 

”Dari pada nanti jatuh korban jiwa maka lebih baik kami larang PO Kramat Djati beroperasi. Kami sudah panggil pengelola jasa transportasi umum ini,” terangnya kepada INDOPOS, Minggu (18/12).

Menurut Wijaya, dilarangnya beroperasi bus PO Kramat Djati di Kota Tangsel diambil setelah pihaknya menggelar uji KIR dan cek fisik awak bus tersebut. 

Pemeriksaan yang sama dilakukan juga terhadap armada PO bus lainnya.

”Mau itu angkutan perkotaan sampai bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) kami periksa kelayakan jalan kendaraan dan sopirnya,”  ungkapnya juga. 
Setelah diuji, kendaraan yang layak diberikan stiker layak jalan. Jadi, kata Wijaya juga, bus yang tidak memiliki stiker itu maka bila tetap digunakan untun angkutan Natal akan ditindak.

”Semua pelanggaran akan kami berikan sanksi tegas. Kami telah siapkan puluhan personel untuk memantau bus yang tidak punya stiket layak beroperasi tapi tetap mengangkut penumpang. Pasti kami tindak,” cetus Wijaya lagi.

TANGERANG-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang bus milik Perusahaan Otobus (PO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News