Duhhh, Debt Collector Kok Tagih Nasabah Bawa Senjata

"Korban selanjutnya dikembalikan ke Desa Temu oleh para pelaku," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
BACA JUGA : Debt Collector Pinjaman Online Sungguh Mengerikan
Aje tidak diterima dengan pengeroyokan yang dialaminya. Dia melapor ke Mapolsek Prambon. Berdasar keterangannya, kasus itu diambil alih satreskrim. Sebab, dalam laporan, pelaku disebut punya senjata.
Harris mengatakan, asal-usul soft gun yang disita sebagai barang bukti belum jelas. Aan berdalih senjata dengan model revolver itu punya temannya.
"Jadi, baru terungkap kalau dua pelaku lain tertangkap," ujarnya.
Menurut alumnus Akpol 2005 itu, perbuatan pelaku memenuhi unsur pelanggaran pasal 170 KUHP. Aan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara karena ulahnya. (edi/c6/ai/jpnn)
Komplotan debt collector membawa soft gun untuk menakut-nakuti korban sebelum dikeroyok.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron