Dukcapil Sisir Klaster Penduduk Rentan Administrasi Demi Percepat Vaksinasi Nasional
Sabtu, 07 Agustus 2021 – 20:31 WIB

Ilustrasi - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Ricardo/jpnn.com
Zudan mengimbau masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan jujur.
Masyarakat dilarang memohon NIK baru bila memang sudah memiliki NIK.
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. Dukcapil mendukung penuh pemerintah dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi Covid-19,” pungkas Zudan.(*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Zudan memerintahkan dinas dukcapil di seluruh Indonesia menyisir klaster penduduk rentan administrasi demi mempercepat program vaksinasi nasional.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025