Dukun Cabul Tidak Tahan saat Memandikan Remaja, Astagaaa

Keluarga Jelita termakan ucapan manis Edi. Ritual mandi buang penyakit pun langsung dilakukan sebanyak tiga kali.
Semuanya berjalan lancar pada saat mandi pertama. Situasi berubah pada saat mandi kedua dan ketiga pada 7 dan 8 Maret 2019.
Edi yang seolah mendapat angin segar langsung menjalankan aksinya dengan cara mencabuli Jelita.
“Korban dimandikan dalam kamar mandi tertutup. Keterangan korban, saat dimandikan yang ketiga kalinya Kamis (7/3) malam itu, dia menjerit kesakitan,” kata Darwis.
Dia menambahkan, ketika itu nenek korban sempat mendengar teriakan Jelita.
Namun, Edi menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang mengobati Jelita.
“Ketika itu jari pelaku sedang masuk dalam alat kelamin korban,” kata Darwis.
Jelita sempat tidak menceritakan kisah pilunya kepada keluarganya. Dia memilih bercerita kepada temannya.
Dukun cabul bernama Edi Sopian dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri