Dukun Mengaku Bisa Ambil Uang Rp20 M dari Pantai Selatan, Tewas Mengenaskan

Korban pun langsung dibekap para pelaku menggunakan bantal. Kaki korban diikat dengan selimut dan tali. Selanjutnya korban dikeroyok para pelaku hingga tewas.
"Setelah puas memukuli korban, ketiga pelaku pembunuhan ini mengambil barang-barang berharga yang ada di rumah Patoni, di antaranya dua unit sepeda motor, handphone, dan uang tunai," ujar Wahyu.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.
"Kedua pelaku yang berinisial W dan TYP ditangkap di Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres (Jakarta Barat) pada (21/8) lalu. Sementara AR masih dalam pengejaran," ujar Wahyu.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 331 KUHP dan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati. (cr1/jpnn)
Kasus pembunuhan: Patoni mengaku dukun yang bisa mengambil uang dari Pantai Selatan, tewas secara mengenaskan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan