Dukung Kejagung Bongkar Obral Murah Aset Negara
jpnn.com - JPNN.com - Pemuda Restorasi Anti Korupsi (PERAK) mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan penyelewengan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dugaan penyelewengan yang dimaksud adalah penjualan murah aset-aset BPPN yang mengarah pada kerugian negara.
Dukungan ini mengalir setelah Kejagung mengusut kasus pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan PT Victoria Securities Indonesia pada tahun 2003.
Koordinator PERAK, Aditya Iskandar mengatakan selain dugaan kasus VSI, Kejagung juga harus mengusut kasus di BPPN yang jauh lebih besar lagi kerugian negara yang ditimbulkan.
"Kejaksaan Agung juga tak perlu takut memeriksa Kepala BPPN 2002-2004 yaitu Syafruddin Tumenggung, dan Menteri BUMN saat itu Laksamana Sukardi," kata Aditya dalam keterangan persnya, Rabu (2/9).
Selain Syafruddin dan Laksamana Sukardi, Aditya juga meminta Kejagung memeriksa Megawati Soekarnoputri karena dianggap kejadian penjualan aset tersebut terjadi di era pemerintahannya. (jpnn)
JPNN.com - Pemuda Restorasi Anti Korupsi (PERAK) mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan penyelewengan di Badan Penyehatan Perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya