Dukung Kejagung Seret Mafia Migor, Deddy PDIP Yakin Masih Ada Pemain Lain
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus meyakini masih ada pemain lain di balik kelangkaan minyak goreng (migor) di Indonesia.
Karena itu, dia mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng dan mengembangkan perkara itu.
"Menurut saya apa yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan serta persekongkolan yang melanggar hukum karena sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut," kata Deddy dalam siaran pers, Rabu (20/4).
Pria kelahiran Pematangsiantar itu juga meminta Kejagung memperkuat bukti demi pengembangan perkara tersebut.
Dia menganggap masyarakat banyak berharap kepada Kejagung, mengingat permufakatan jahat di balik kelangkaan migor melibatkan lebih banyak pihak.
Bukan hanya para operator, tetapi juga para pengambil keputusan di atas mereka.
"Jadi, mari kita tunggu dan awasi bagaimana proses hukum dari peristiwa ini," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dia juga mendukung Kejaksaan Agung serius menangani perkara ini, termasuk kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri meminta Kejaksaan Agung tak pandang bulu terkait kasus mafia minyak goreng.
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum