Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Tambang Nikel Ilegal di Sultra, Sahroni: Ini Kasus Besar!

Oleh karena itu, dia meminta penyidik Kejagung menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus pertambangan nikel ilegal tersebut.
"Mau itu pihak swasta, pemerintahan, ataupun individu, harus dicek semua oleh Kejagung, tidak boleh tebang pilih. Karena kalau kita melihat jumlah kerugian dan kasusnya yang rumit, tentu yang bermain tidak hanya lima orang itu saja," jelasnya.
Sahroni menilai Kejagung bisa saja menghadapi berbagai macam hambatan dalam mengusut tuntas kasus korupsi pertambangan nikel ilegal tersebut.
Untuk itu, pimpinan Komisi iII DPR tersebut menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasus korupsi pertambangan nikel ilegal ini sampai tuntas.
"Saya minta Kejagung untuk tidak goyah dan mundur sedikit pun. Ini kasus besar, dan tentu anginnya juga besar. Kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan mendukung terus kejaksaan dalam mengusut kasus ini," tegas Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejagung mengusut tuntas korupsi tambang nikel ilegal di Konawe Utara yang merugikan negara Rp 5,7 triliun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang