Dukung Keterlibatan Kepolisian Awasi Penggunaan Dana Desa

Dukung Keterlibatan Kepolisian Awasi Penggunaan Dana Desa
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengapresiasi nota kesepahaman antara Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) terkait pengawasan penggunaan dana desa.

Menurut Edi, MoU tersebut sangat baik untuk menyelamatkan uang negara. Sekaligus memastikan pelaksaanaan pembangunan desa dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat secara luas.

"Kami melihat MoU ini sangat baik menekan angka penyelewengan penggunaan dana desa. Bantuan desa oleh negara begitu mulia dan harus didukung semua jajaran Polri," ujar Edi di Jakarta, Senin (23/10).

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) ini, kehadiran Polri sangat penting mengawasi penggunaan dana desa, agar penggunaannya dapat tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

Kehadiran kepolisian juga sangat diperlukan mengingat jumlah desa sangat banyak, mencapai hingga 74.954 desa.

"Anggota Polri harus mengawasinya agar (dana desa,red) digunakan dengan baik. Sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan siap memidanakan oknum penyeleweng dana desa juga perlu diapresiasi," katanya.

Selain itu, lanjutnya, Kapolri sebelumnya juga berjanji memberikan apresiasi kepada Babin Kamtibmas dan Kasat Bimas yang ikut membantu kepala desa menggunakan anggaran untuk pembangunan desa.

"Diharapakan keterlibatan kepolisian dalam mengawasi dana desa membuat penggunaan dana desa semakin maksimal untuk menyejahterakan masyaraka di desa," kata Edi.

Pengawasan penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan pelaksaanaan pembangunan desa dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat secara luas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News