Kapolsek Ditugasi ke Lapangan Awasi Dana Desa

Kapolsek Ditugasi ke Lapangan Awasi Dana Desa
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat ingin menutup celah penyalahgunaan uang negara tersebut.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak Mabes Polri ikut mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa.

Jumat lalu perjanjian kerja sama antara Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kapolri Tito Karnavian ditandatangani.

Perjanjian tersebut berisi kerja sama Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Polri untuk pengawasan, pencegahan, serta penanganan penyelewengan dana desa.

Penandatanganan itu juga disaksikan Kapolda seluruh Indonesia dan beberapa gubernur melalui video conference.

"Dengan MoU ini harapannya tidak ada penyimpangan penggunaan dana desa," kata Eko seusai acara.

Pengawasan bakal dilakukan polsek-polsek seluruh Indonesia. Salah satu tugas mereka, kata Eko, ialah mengawasi akuntabilitas dan keterbukaan penggunaan dana.

"Nanti di setiap desa diwajibkan ada baliho yang memperlihatkan penggunaan dana desa. Kapolsek bisa mengingatkan kalau harus ada itu," tuturnya.

Penggunaan dana desa yang diawasi harus padat karya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News